Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024

×

KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024. (Foto: Gotimes)
KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten secara resmi menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil .

Baca Juga  Pasisa Halimu: Didu Po Bale-Bale, Pilih Nomor 1 di PSU Gorut

“Alhamdulillah, kami baru saja menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten. Penetapan ini kami umumkan pada pukul 18.10 WITA dan sudah dirilis melalui website resmi ,” ujar Ketua Utara, Sofyan Jakfar, dalam konferensi pers, Selasa (23/4).

Baca Juga  KPU Gorut Umumkan Pembentukan Kembali PPK, PPS, dan KPPS untuk PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Namun, dalam proses rekapitulasi tersebut, saksi dari pasangan calon 01 memilih untuk walkout. Meskipun demikian, tetap memberikan salinan kepada saksi yang bersangkutan.

Baca Juga  KPU Gorut Tetapkan Calon Anggota PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024 Pasca Putusan MK

“Yang menandatangani adalah saksi dari paslon 02 dan 03. Sementara saksi 01 walkout, tapi tidak ada sanksi yang dikenakan,” jelas Sofyan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :