Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

×

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

Sebarkan artikel ini
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, Utara – Kepolisian Resor (Polres) Utara resmi menahan tujuh orang dalam kasus dugaan praktik politik uang (money politik) pada Ulang () Pemilihan Kepala Daerah () Utara.

dilakukan pada dini hari tadi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap para .

Baca Juga  Hasil Hitung Cepat Pilkada Gorut: Romantis Unggul 55.09 Persen

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, S.T.K. mengonfirmasi tersebut.

“Tujuh sudah kami amankan. Enam ditahan di Mapolres dan satu lainnya dititipkan di Polsek Kwandang,” ujarnya kepada awak media. Jumat (16-5).

Baca Juga  Tolak Godaan Donatur, Ramdhan Tetap Setia di ROMANTIS: Harga Diri Lebih Mahal dari Mobil

Enam dari tujuh tersangka diketahui merupakan kepala desa aktif di Kecamatan Atinggola. Masing-masing berinisial HA ( Olohuta), AP (Bintana), HD (Buata), IT (Imana), KVG (Sigaso), dan RD (Pinontoyonga). Satu tersangka lainnya, berinisial SP, merupakan warga sipil dari wilayah yang sama.

Baca Juga  KPU Gorut Umumkan Pembentukan Kembali PPK, PPS, dan KPPS untuk PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Arianto menjelaskan, dilakukan hingga 19 Mei 2025 mendatang dengan mempertimbangkan masa kedaluwarsa laporan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :