Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Pilbup Gorut, Saksi Paslon 01 Menyatakan Walkout

×

Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Pilbup Gorut, Saksi Paslon 01 Menyatakan Walkout

Sebarkan artikel ini
Saksi Paslon 01 Walkout dari Pleno Rekapitulasi PSU Pilbup Gorontalo Utara. (Foto: Ist)
Saksi Paslon 01 Walkout dari Pleno Rekapitulasi PSU Pilbup Gorontalo Utara. (Foto: Ist)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Saksi pasangan calon nomor urut 01, Arsyad Tuna, melakukan walkout dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024 yang digelar di Aula RPP KPU Gorontalo Utara, Rabu (23/4).

Dalam keterangannya kepada media, Arsyad menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil karena pihaknya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan PSU. Ia menyebut adanya dugaan pelanggaran yang menurutnya belum ditindaklanjuti secara memadai oleh pihak pengawas pemilu.

Baca Juga  Kordes dan Kordus Bersatu Menangkan Romantis

“Kami mencatat sejumlah dugaan pelanggaran di lapangan. Namun laporan-laporan yang kami sampaikan belum mendapat respons sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga  Effendi Simbolon Dipecat PDIP Usai Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Arsyad juga menyampaikan bahwa saksi dari pasangan calon nomor urut 01 memutuskan untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi di seluruh tingkatan sebagai bentuk sikap terhadap proses yang dinilai belum memenuhi prinsip keadilan pemilu.

Terkait langkah hukum lanjutan, Arsyad menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan apabila proses keberatan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Larangan Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Sementara itu, KPU Gorontalo Utara tetap melanjutkan rapat pleno hingga selesai dan menetapkan hasil rekapitulasi PSU sesuai dengan mekanisme dan putusan Mahkamah Konstitusi.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :