Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Pilkada

KPU Gorut Umumkan Jadwal PSU, Pemilih Wajib Tahu

×

KPU Gorut Umumkan Jadwal PSU, Pemilih Wajib Tahu

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Humas KPU)
Kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Humas KPU)

Tahapan persiapan pemungutan suara berlangsung dari 15 hingga 18 April 2025, termasuk pengumuman tempat dan waktu pemungutan suara serta distribusi formulir pemberitahuan kepada pemilih.

Pada 19 April 2025, pemungutan akan digelar serentak di TPS yang ditentukan, dilanjutkan dengan penghitungan . Hasil di TPS dan PPS akan diumumkan hingga 25 April 2025.

Baca Juga  Roni - Ramdhan Raih 41.842 Suara di Pilkada Gorut

Setelah pemungutan suara, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai dari tingkat kecamatan pada 20 hingga 26 April 2025, kemudian di tingkat kabupaten/kota dari 21 April hingga 2 Mei 2025.

Sementara itu, untuk penetapan pasangan calon terpilih bergantung pada adanya sengketa . Jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan, KPU akan menetapkan pemenang maksimal tiga hari setelah MK mengeluarkan pemberitahuan resmi. Namun, jika ada sengketa, penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah KPU menerima .

Baca Juga  Warga Sumalata Hadiri Kampanye Romantis Tanpa Mobilisasi

Utara mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam ini dan memastikan hak pilihnya digunakan. Informasi lebih lanjut mengenai dapat diakses melalui situs resmi kab-gorontaloutara.kpu.go.id atau akun media sosial resmi Utara.