Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

Rapat Kerja DPRD Ungkap Kejanggalan Ijazah Cawabup, Ridwan Yasin: Harus Diusut Tuntas

×

Rapat Kerja DPRD Ungkap Kejanggalan Ijazah Cawabup, Ridwan Yasin: Harus Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Gorut bersama KPU, Bawaslu, Pemda Gorut yang diwakili Sekda Suleman Lakoro, serta FPDG, Rabu (12-3), kemarin.  (Foto: Gotimes.id)
Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Gorut bersama KPU, Bawaslu, Pemda Gorut yang diwakili Sekda Suleman Lakoro, serta FPDG, Rabu (12-3), kemarin.  (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Rapat Kerja Komisi I DPRD Gorontalo Utara (Gorut) mengungkap temuan mengejutkan terkait kejanggalan dalam riwayat pendidikan salah satu calon wakil bupati. Kejanggalan ini memicu kekhawatiran bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) bisa kembali terjadi jika tidak segera ditindaklanjuti.

Dalam rapat yang digelar bersama KPU, Bawaslu, Pemda Gorut, serta Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG), Ketua FPDG Ridwan Yasin menyoroti adanya ketidaksesuaian data pendidikan cawabup tersebut.

Baca Juga  KPU Gorut Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilbup 2024 Tindak Lanjut Putusan MK

“Dalam dokumen yang kami telusuri, calon wakil bupati ini tercatat menempuh pendidikan menengah pertama pada 2010 dan sekolah menengah atas pada 2012. Padahal, ia sudah menjabat sebagai anggota DPRD sejak 2009. Ini jelas tidak masuk akal dan harus ditelusuri lebih lanjut,” tegas Ridwan. Rabu (12-3), kemarin.

Baca Juga  Effendi Simbolon Dipecat PDIP Usai Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Menurutnya, kasus seperti ini bisa menjadi bom waktu yang memicu PSU lagi jika tidak segera ditangani.

Baca Juga  KPU Gorontalo Utara Terima Kunjungan Gubernur dan Forkopimda, Bahas Kesiapan PSU

“Jangan sampai ada manipulasi data atau kelalaian yang menyebabkan PSU berulang. Kita sudah melihat daerah lain mengalami PSU hingga tiga kali, ini sangat merugikan,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :