Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU

×

KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU. (Foto: Gotimes.id)
KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten (Gorut) menggelar terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) dalam Ulang () Pilkada Gorut 2024. ini berlangsung di Aula RPP Gorut. Minggu (23-3)

Ketua Gorut, Sofyan Djakfar, menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga  Anggota KPU RI Tinjau Rekapitulasi Suara PSU Gorontalo Utara

“Kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terlebih dahulu, sebelum kemudian menetapkan paslon,” ujar Sofyan dalam sambutannya.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, perwakilan Provinsi Gorontalo dan Gorut, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, serta tim dan pendukung pasangan calon.

Baca Juga  Pasisa Halimu: Didu Po Bale-Bale, Pilih Nomor 1 di PSU Gorut

Dalam pleno tersebut, mengumumkan hasil verifikasi faktual serta pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti bupati yang diusung oleh PDIP. Setelah itu, proses pengundian dilakukan secara transparan dengan disaksikan langsung oleh semua pihak yang hadir.

Baca Juga  Pilkada 27 November Ditetapkan sebagai Libur Nasional

Dari hasil pleno, ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut:

  1. Roni Imran – Ramdhan Mapaliey
  2. Thariq Modanggu – Nurdjanah Hasan Yusuf
  3. Muhamad Sidiq Nur – Muksin Badar

Sofyan menegaskan bahwa seluruh tahapan ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :