Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

Anggota KPU RI Tinjau Rekapitulasi Suara PSU Gorontalo Utara

×

Anggota KPU RI Tinjau Rekapitulasi Suara PSU Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini
PSU Gorontalo, Rekapitulasi Suara, KPU RI, Betty Idroos, Pemilihan Ulang. (Foto: Humas KPU)
PSU Gorontalo, Rekapitulasi Suara, KPU RI, Betty Idroos, Pemilihan Ulang. (Foto: Humas KPU)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gorontalo Utara pada Senin, (21-4).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses rekapitulasi penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2025.

Peninjauan dilakukan di dua lokasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yaitu Kecamatan Kwandang dan Tomilito. Selain memantau proses rekapitulasi, Betty juga melihat langsung aktivitas dan kondisi Kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga  Windra Lagarusu Pastikan PKS Solid Menangkan Romantis di Pemungutan Suara Ulang

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan, yang menginstruksikan dilakukannya PSU di sejumlah wilayah di Gorontalo Utara.

Dalam sambutannya, Betty Epsilon Idroos menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU Kabupaten Gorontalo Utara yang dinilai telah menjalankan proses rekapitulasi secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Gugatan PHPU Ridwan Yasin-Muksin Badar Ditarik Kembali

“Kami memberikan apresiasi karena proses unggah hasil penghitungan suara Form C Hasil untuk PSU telah mencapai 100 persen dan dapat diakses publik. Ini mencerminkan komitmen KPU terhadap keterbukaan informasi,” ujar Betty.

Menurutnya, keterlibatan publik dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap proses demokrasi.

Baca Juga  Bawaslu Harus Adil dan Tak Tebang Pilih dalam Pilkada 2024

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari pengawasan langsung oleh KPU RI untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan regulasi, serta hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :