Gotimes.id, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim 1314, telah mencapai kesepakatan terkait anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Sebelum penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama ini, beberapa kali telah dilakukan rapat koordinasi untuk membahas usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, serta pihak pengamanan dari Polres dan Kodim 1314. Rapat ini bertujuan untuk memastikan setiap anggaran yang diajukan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
“Usulan RAB dari masing-masing pihak telah direview berdasarkan regulasi yang berlaku, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ujar Suleman Lakoro.