Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

KPU Gorut Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih

×

KPU Gorut Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih

Sebarkan artikel ini
KPU Gorontalo Utara Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih. (Foto: KPU Gorut)
KPU Gorontalo Utara Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih. (Foto: KPU Gorut)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi mengumumkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024. PSU ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan.

Baca Juga  PSU Pilkada Gorut 2024 Butuh Pemantau, Ini Cara Daftarnya

Berdasarkan pengumuman resmi KPU Gorontalo Utara, PSU akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025, mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. Proses pemungutan suara akan dilakukan serentak di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Gerindra Gorut Tetapkan Target Politik Jangka Panjang

KPU Gorontalo Utara mengimbau seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak suara mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU Gorontalo Utara di kab-gorontaloutara.kpu.go.id atau melalui media sosial resmi @kpu_gorut.

Baca Juga  Effendi Simbolon Dipecat PDIP Usai Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

KPU Gorontalo Utara berharap PSU ini dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :