Gotimes.id, Tangerang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, melakukan peninjauan langsung proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Peninjauan ini sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan yang dilaksanakan di pabrik percetakan milik Gramedia di Tangerang, Senin (7-4).
Sofyan Jakfar hadir bersama Kasubag KUL KPU Gorontalo Utara, Sukardi Hamzah. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyaksikan proses pencetakan sebanyak 95.039 lembar surat suara. Jumlah ini sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan sebesar 2,5 persen sesuai ketentuan yang berlaku.