Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

×

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

Sebarkan artikel ini
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)

“Saat ini kami sedang melakukan pemberkasan hasil pemeriksaan, dan Senin (19/5) kami akan melanjutkan ke tahap satu,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para , diketahui bahwa dana yang digunakan dalam aksi tersebut berasal dari seorang berinisial L. Hal ini juga sempat diungkap dalam sidang Terstruktur, Sistematis, dan Mekanisme (TSM) oleh Provinsi Gorontalo.

Baca Juga  Gerindra Gorut Tetapkan Target Politik Jangka Panjang

Atas perbuatannya, ketujuh dijerat Pasal 187A ayat (2) jo Pasal 73 ayat (4), subsider Pasal 188 jo Pasal 71 dan Pasal 55 Undang-Undang tentang , dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 6 tahun.

Baca Juga  KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

“Pasal 187A terdiri dari dua ayat, di mana ayat (1) mengatur sanksi bagi pemberi, dan ayat (2) bagi penerima. Ancaman hukumannya sama, sehingga kami lakukan secara objektif,” tegas Arianto.

Baca Juga  Sekda Gorontalo Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dana Hibah PSU

Sementara itu, polisi masih memburu empat orang lainnya yang turut dilaporkan dalam kasus yang sama.

“Tim Resmob Polres masih aktif melakukan pencarian. Kami optimis bisa segera mengamankan mereka,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :