Ia meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan untuk mematahkan isu mandeknya penanganan kasus. Rahmat juga mendesak Kejari Kabupaten Gorontalo untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Apa yang mereka lakukan sangat merugikan keuangan daerah. Kerugian ini berdampak pada penganggaran lain yang sering tertunda, seperti gaji kepala desa, perangkat desa, TPP ASN, dan lain sebagainya. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya lagi.
Rahmat berharap agar seluruh anggota DPRD tahun 2023 dan TAPD segera diperiksa. Jika terbukti terlibat, ia meminta Kejaksaan untuk langsung melakukan penahanan.
“Kami meminta proses hukum berjalan cepat dan tegas. Jangan ada lagi praktik korupsi yang merugikan rakyat,” pungkasnya.













