Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

APBD 2025 Gorut: Fokus Evaluasi dan Perencanaan

×

APBD 2025 Gorut: Fokus Evaluasi dan Perencanaan

Sebarkan artikel ini
Sekda Suleman Hadiri Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dengan Banggar DPRD.
Sekda Suleman Hadiri Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dengan Banggar DPRD.

Gotimes.id, Utara – Sekretaris Daerah Utara, Suleman Lakoro, hadir sebagai Ketua Tim Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pendapatan dan Belanja Daerah ( ) Tahun 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) . Pembahasan berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (23–24/11), dihadiri TAPD beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga  Wakapolres Pohuwato Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-97, Serukan Semangat Persatuan

Rapat ini memprioritaskan evaluasi atas realisasi pelaksanaan Tahun Anggaran 2024 sekaligus membahas perencanaan program dan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam Tahun Anggaran 2025. Selain itu, pembahasan juga mencakup operasional setiap OPD untuk pelaksanaan tahun berikutnya.

Setiap OPD diberi kesempatan untuk memaparkan capaian program tahun 2024 dan rencana kegiatan tahun 2025. Beberapa OPD yang melakukan pemaparan di hari pertama, di antaranya:

  • Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
  • Dinas Ketahanan Pangan
  • Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM
  • Dinas Kominfo
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Perkim
  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
  • Dinas PUPR
Baca Juga  Kapolda Sambut Hangat Audiensi PWNU Gorontalo

Sementara itu, pembahasan di hari kedua melibatkan OPD seperti:

  • Kesbangpol
  • BKPP
  • Dinas PMD
  • Dinas Capil
  • Dinas Penanaman Modal
  • Dinas Kesehatan, Rumah Sakit ZUS, dan Puskesmas
  • Dinas Pendidikan
Baca Juga  Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Peredaran Rokok Ilegal dalam RDP Bersama Bea Cukai

menyebutkan bahwa diskusi selama pembahasan berjalan dinamis namun produktif. Semua masukan yang berkembang diarahkan untuk menyempurnakan rencana APBD sebelum finalisasi dan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat mendatang.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :