Gotimes.id, Gorontalo Utara – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar memberikan kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru, serta gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, yang belum memberikan kepastian tanggal pembayaran, dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik dan pegawai terkait.
Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, mengkritik sikap Sekda yang tidak memberikan kepastian jadwal pencairan hak-hak guru. Menurutnya, ketidakpastian ini memicu kekhawatiran bahwa pembayaran THR serta gaji GTT dan TPK berpotensi tertunda atau bahkan tidak terealisasi.
“Keraguan Sekda dalam menyebutkan tanggal pembayaran hak-hak guru ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pembayaran tersebut tidak akan dilakukan,” ujar Irwan, Sabtu (22-3).
Irwan menegaskan bahwa jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengkaji kondisi keuangan daerah, seharusnya Pemda dapat memberikan kepastian dengan transparan.
“Pilihannya hanya antara Senin sampai Kamis, mengapa masih ragu?” tegasnya.
Ia pun mendesak Pemda Gorontalo Utara agar segera memberikan kepastian waktu pembayaran hak-hak para guru.
“Kami meminta Pemda memberikan kepastian yang jelas. Para guru menantikan hak-hak mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Mereka memiliki keluarga yang juga membutuhkan kejelasan mengenai pembayaran ini,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, memastikan bahwa pembayaran THR bagi ASN di wilayahnya tetap akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suleman Lakoro menjelaskan bahwa pencairan THR bergantung pada proses administrasi tagihan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecepatan proses di Badan Keuangan Daerah.
“Insya Allah (dibayarkan) sebelum Hari Raya Idul Fitri. Semua tergantung pada proses administrasi tagihan dari OPD masing-masing dan kecepatan proses di Badan Keuangan,” ujarnya. Minggu (23-3).
Suleman juga mengungkapkan bahwa staf Badan Keuangan sejak Sabtu lalu bekerja lembur untuk menyelesaikan administrasi pembayaran THR.
“Insya Allah, besok Senin, bendahara OPD-OPD sudah bisa melakukan penagihan THR untuk ASN,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, diharapkan Pemda Gorontalo Utara segera memberikan kepastian lebih lanjut mengenai pembayaran THR serta gaji GTT dan TPK, sehingga para guru dan ASN dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.