Penting untuk dicatat: Pindah memilih hanya berlaku untuk pemilih dengan kondisi tertentu hingga hari ini. Berikut adalah informasi lengkapnya.
Syarat Pindah Memilih H-7 Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa pindah memilih dalam Pilkada 2024 dapat dilakukan hingga H-7 pemungutan suara, yaitu hari ini (Rabu, 20 November 2024), dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Pindah memilih hanya berlaku untuk pemilih dengan kondisi sebagai berikut:
- Bertugas di tempat lain
- Menjalani rawat inap (sakit)
- Menjadi tahanan rutan/lapas
- Tertimpa bencana
Sebelum mengajukan pindah memilih, pemilih harus menyiapkan bukti pendukung yang menyatakan alasan pindah memilih. Berikut rinciannya:
Bertugas di Tempat Lain
- Bukti pendukung: Surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dengan cap basah.
Menjalani Rawat Inap (Sakit)
- Bukti pendukung: Surat keterangan riwayat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan dari pendamping.
Menjadi Tahanan Rutan/Lapas
- Bukti pendukung: Surat keterangan sedang menjalani rehabilitasi narkoba.
Tertimpa Bencana
- Bukti pendukung: Surat keterangan pindah domisili (Pindah Administrasi Kependudukan).
Dokumen yang Diperlukan
- e-KTP, Kartu Keluarga, Biodata Penduduk, atau IKD.
- Dokumen pendukung sesuai alasan pindah memilih.
Proses Pindah Memilih
- Setelah menyiapkan dokumen, datangi petugas KPU di kantor desa/kelurahan/kecamatan atau KPU kabupaten/kota di daerah asal atau tujuan.
- Petugas akan:
- Memeriksa data pemilih di portal cekdptonline.kpu.go.id.
- Menyocokkan dokumen pemilih.
- Jika semua dokumen sesuai, petugas akan menerbitkan Formulir A – Surat Pindah Memilih melalui Sidalih.
Formulir A – Surat Pindah Memilih
Formulir A berisi informasi sebagai berikut:
- Identitas Pemilih: NIK, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, dan TPS asal.
- Alamat dan TPS tujuan.
- Jenis surat suara yang akan diterima oleh pemilih.
Setelah Formulir A diterbitkan, formulir tersebut bersama nomor token pembatalan akan dikirimkan ke email pemilih.













