Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

Pindah Memilih Pilkada 2024, Batas Waktu Hingga Hari Ini!

×

Pindah Memilih Pilkada 2024, Batas Waktu Hingga Hari Ini!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nyoblos (Foto: Rifkianto Nugroho)
Ilustrasi nyoblos (Foto: Rifkianto Nugroho)

Gotimes.id – Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun tidak bisa mencoblos di TPS yang terdaftar karena alasan tertentu, masih bisa melakukan . Batas waktu untuk dalam 2024 adalah . Rabu (20-11).

Baca Juga  KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  "Ponggo" Tak Laku di Motomingo, Warga Kompak Menangkan ROMANTIS Kembali di PSU