Gotimes.id – Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan politik Indonesia. Setelah pada 14 Februari rakyat memilih Presiden, Wakil Presiden, dan anggota legislatif, kini perhatian beralih ke Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November. Momen ini akan menentukan wajah kepemimpinan di tingkat daerah, mulai dari Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur.
Sebanyak 1.556 pasangan calon siap bertarung dalam Pilkada kali ini, terdiri dari 103 pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasangan calon bupati-wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasangan calon wali kota-wakil wali kota di 93 kota. Pilkada bukan sekadar kompetisi politik, tetapi juga bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.
Otonomi daerah memberikan kewenangan luas bagi pemerintah daerah untuk mengatur wilayahnya, kecuali urusan yang menjadi hak eksklusif pemerintah pusat. Tujuan utamanya adalah menciptakan kepemimpinan yang mampu menjawab kebutuhan lokal secara langsung. Sejak tahun 2005, mekanisme Pilkada diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat, menggantikan sistem sebelumnya yang dilakukan oleh DPRD.
Langkah ini dianggap sebagai kemajuan demokrasi, memberikan rakyat suara lebih besar dalam menentukan pemimpin mereka. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa demokrasi langsung tidak selalu menghasilkan pemimpin yang amanah.
Korupsi menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan otonomi daerah. Data KPK (2004–2024) menunjukkan bahwa 167 kepala daerah terlibat kasus korupsi, mayoritas berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Hal ini sering kali dipicu oleh tingginya biaya kontestasi politik, yang membuat kandidat terpaksa mencari sponsor atau “investor politik,” sehingga menciptakan potensi korupsi di kemudian hari.
Sebagaimana diungkapkan oleh Ryaas Rasyid, sebagian kepala daerah lebih fokus pada pencitraan daripada substansi kepemimpinan, bahkan rela menggunakan politik uang untuk memenangkan suara. Akibatnya, kualitas kepemimpinan sering kali tidak sejalan dengan harapan masyarakat.