Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

×

APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)
APDK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kikia ke Kejaksaan. (Foto:Dok. Ist)

Gotimes.id – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa Kikia (APDK) menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Kikia, Sadri M alias Ayah Daeng, ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Ketua Aliansi Peduli Desa Kikia, Agussalim Daksina, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa laporan yang sama sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Gorontalo Utara pada 23 Agustus 2024, dan pihak Inspektorat sudah melakukan audit pada 11 September 2024. Namun, ia menganggap audit tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pihaknya menilai bahwa dalam kasus ini, APIP hanya melakukan pemeriksaan internal dan hasil auditnya terkesan ditutup-tutupi, tanpa adanya tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga  Pria Pencabul Anak Sambung Diamankan Polda Gorontalo

“Kami telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa ini kepada Pemerintah Daerah Gorontalo Utara dan Inspektorat, namun kami merasa proses audit yang dilakukan tidak sesuai prosedur yang diatur dalam PP No. 12 Tahun 2017. Sebagai pelapor, kami mengharapkan agar laporan ini bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terutama dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki potensi pelanggaran pidana yang ada.” jelas Agussalim Daksina. Rabu (18-12).

Baca Juga  Polda Gorontalo Ungkap TPPO via MiChat

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Polresta Gorontalo Ungkap Jaringan TPPO di Michat