Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Pemkab Gorontalo Utara Serahkan LKPD Unaudited 2024 Lebih Awal

×

Pemkab Gorontalo Utara Serahkan LKPD Unaudited 2024 Lebih Awal

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorontalo Utara Serahkan LKPD Unaudited 2024 Lebih Awal. (Foto: Badan Keuangan Gorut)
Pemkab Gorontalo Utara Serahkan LKPD Unaudited 2024 Lebih Awal. (Foto: Badan Keuangan Gorut)

Gotimes.id, Utara – Pemerintah Kabupaten Utara secara resmi menyerahkan Laporan Pemerintah Daerah () Unaudited Tahun Anggaran 2024 lebih awal, 10 hari sebelum batas akhir penyampaian pada 31 Maret 2025.

Baca Juga  PGRI: THR ASN, Gaji GTT, dan TPK Harus Jelas, Sekda: Senin OPD Bisa Lakukan Penagihan

Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Utara, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan , Inspektur, dan Kabid Akuntansi, di Ruang Tinepo, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Jumat (21-3).

Baca Juga  Hasil Panen Jagung Ditolak, Gubernur Gorontalo Minta Tindakan Cepat Bulog

Penyampaian lebih awal ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah, khususnya Badan , dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Gorontalo Utara untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.