Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Tambang PETI Hulawa Dibiarkan: Desa Lepas Tangan, APH ke Mana?

×

Tambang PETI Hulawa Dibiarkan: Desa Lepas Tangan, APH ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Utara — Aktivitas pertambangan tanpa di Desa , Kecamatan , Kabupaten Utara, terus berlangsung meski telah menelan jiwa. Pemerintah desa mengakui mengetahui aktivitas tersebut, namun memilih tidak mengambil langkah apa pun dengan alasan keterbatasan kewenangan dan ketiadaan data. Sikap ini memunculkan pertanyaan serius, siapa yang bertanggung jawab, dan di mana aparat penegak hukum?

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Sambut Langsung Kedatangan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Sekretaris Desa , Wahyu Pomalingo, sebelumnya membenarkan bahwa seluruh aktivitas di wilayahnya masih berstatus Pertambangan Tanpa () karena belum mengantongi Pertambangan Rakyat (IPR). Terdapat tiga yang beroperasi, seluruhnya baru memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Secara izin, memang belum ada IPR. Jadi masih ,” kata Sekretaris Desa saat dikonfirmasi di kantor desa, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga  Polres Pohuwato Siapkan Pengamanan Nataru melalui Lat Pra Ops Lilin Otanaha

Meski mengetahui status tersebut, pemerintah desa mengaku tidak melakukan inventarisasi, pendataan, maupun terhadap yang beroperasi di wilayah administrasinya. Seluruh informasi, menurutnya, berada di tangan pengelola koperasi.

“Data koperasi ada pada mereka. Kami dari desa tidak lakukan inventaris,” ujarnya.

Baca Juga  Gali Emas Tanpa Izin di Gorut, Siap-Siap Kehilangan Alat Berat

Pernyataan itu menegaskan sikap lepas tangan pemerintah desa di tengah aktivitas berisiko tinggi yang berlangsung di wilayahnya. Padahal, desa merupakan entitas pemerintahan terdekat dengan warga dan lokasi , serta menjadi pihak pertama yang mengetahui dampak sosial dan keselamatan dari aktivitas pertambangan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :