Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

JMSI: Kepala Babi di Kantor Tempo, Simbol Ancaman bagi Kebebasan Pers

×

JMSI: Kepala Babi di Kantor Tempo, Simbol Ancaman bagi Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk. (Foto: Dok. JMSI)
Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk. (Foto: Dok. JMSI)

Gotimes.id, Jakarta – Jaringan Media Siber Indonesi (JMSI) mengutuk keras aksi teror kepada jurnalis. Hal ini diungkapkan setelah adanya kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan merupakan upaya intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.

Baca Juga  Dugaan Abai Etika Berlanjut, Wartawan Kritisi Klarifikasi Wabup Sangihe

Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi sebagai hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU yang sama.

Baca Juga  4 Juta Ton Jagung dalam Setahun, Misi Besar Kementan-Polri Demi Indonesia Emas 2045

Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis atau media adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga  Gusnar-Idah Unggul di Voting Sementara Media Sosial

JMSI seebagai organisasi perusahaan media siber di Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan maupun lembaga media. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai demokrasi dan tidak dapat dibiarkan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :