Gotimes.id, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) akan segera dibayarkan. Pernyataan ini disampaikan menyusul ancaman para guru untuk menduduki Kantor Bupati jika hak mereka tidak segera dicairkan.
Suleman Lakoro menegaskan bahwa proses pencairan hak-hak para GTT sedang berlangsung bersamaan dengan THR Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Gaji mereka juga sudah termasuk yang sedang diproses bersama dengan THR ASN,” kata Suleman Lakoro, Sabtu (22-3).
Ia memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.