Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Windra Lagarusu Desak Pemda Gorontalo Utara Segera Bayarkan TPG, Gaji 13, dan THR Guru

×

Windra Lagarusu Desak Pemda Gorontalo Utara Segera Bayarkan TPG, Gaji 13, dan THR Guru

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi Hanura dan PKS, Windra Lagarusu. (Foto: GoTimes)
Juru bicara Fraksi Hanura dan PKS, Windra Lagarusu. (Foto: GoTimes)

GoTimes.id, – Anggota Kabupaten , Windra Lagarusu, mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Profesi (), tambahan Gaji 13, dan Tunjangan Hari Raya () Tahun 2025 yang hingga kini belum direalisasikan.

Baca Juga  PSU Pilkada Gorut: Pj. Bupati Percepat Koordinasi dan Kesiapan Anggaran

Windra menegaskan, pembayaran tersebut tidak boleh terus berlarut karena menyangkut hak para yang telah menjalankan kewajibannya sebagai aparatur pendidik.

“Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan seluruh hambatan administratif maupun yang menyebabkan tertundanya pembayaran , Gaji 13, dan Tahun 2025,” ujar Windra dalam keterangannya, Rabu (4-1).

Baca Juga  Pembahasan Ranperda Pilkades dan BPD Gorontalo Utara Ditunda

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah menetapkan pasti pembayaran agar memberikan kepada para yang saat ini menunggu haknya.

Baca Juga  Kasus Perdis 63 Kepala Desa Terus Bergulir, Kades Molantadu Dipanggil Penyidik untuk Kedua Kalinya

“Penetapan yang jelas sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru,” tambahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :