Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Umumkan Pembentukan Kembali PPK, PPS, dan KPPS untuk PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

×

KPU Gorut Umumkan Pembentukan Kembali PPK, PPS, dan KPPS untuk PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Umumkan Pembentukan Kembali PPK, PPS, dan KPPS untuk PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. (Foto: Dok. KPU Gorut)
KPU Gorut Umumkan Pembentukan Kembali PPK, PPS, dan KPPS untuk PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. (Foto: Dok. KPU Gorut)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten resmi mengumumkan pembentukan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (), Panitia Pemungutan Suara (), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara () dalam Pemungutan Suara Ulang () Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Jumat (7-3).

Baca Juga  KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK

Pembentukan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan sebelumnya.

Baca Juga  Hendra Nurdin Laporkan Oknum Kepala Desa ke Bawaslu

Dalam pengumuman bernomor 57/PP.04.2-Pu/7505/2025, Utara menyampaikan bahwa mekanisme pengangkatan kembali , , dan akan dilakukan berdasarkan hasil kinerja. ini akan berlangsung pada 7-16 Maret 2025, dengan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti pelaksanaan tahapan dan pemilihan, kesesuaian penggunaan anggaran, serta koordinasi di setiap tingkatan.