Gotimes.id, Gorontalo Utara – Menanggapi laporan dugaan politik uang yang melibatkan tiga orang diduga tim sukses pasangan calon nomor urut 02, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna, menjelaskan bahwa laporan yang masuk akan ditelaah sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan unsur-unsur pelanggaran terpenuhi.
“Kami telah menerima laporan tersebut secara resmi, dan saat ini masih dalam tahap kajian awal oleh tim. Semua bukti yang diserahkan oleh pelapor sedang kami verifikasi,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Rabu (16-4).
Ismail menambahkan, proses kajian ini penting untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
“Jika memenuhi unsur, maka akan dilanjutkan ke proses penanganan pelanggaran sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum hasil kajian diumumkan secara resmi oleh Bawaslu.