Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

Bawaslu Gorut Selidiki Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02

×

Bawaslu Gorut Selidiki Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02

Sebarkan artikel ini
Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Gotimes.id)
Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Menanggapi laporan dugaan politik uang yang melibatkan tiga orang diduga tim sukses pasangan calon nomor urut 02, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna, menjelaskan bahwa laporan yang masuk akan ditelaah sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan unsur-unsur pelanggaran terpenuhi.

Baca Juga  KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

“Kami telah menerima laporan tersebut secara resmi, dan saat ini masih dalam tahap kajian awal oleh tim. Semua bukti yang diserahkan oleh pelapor sedang kami verifikasi,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Rabu (16-4).

Baca Juga  KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP

Ismail menambahkan, proses kajian ini penting untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

“Jika memenuhi unsur, maka akan dilanjutkan ke proses penanganan pelanggaran sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Baca Juga  Bawaslu Nyatakan Laporan TSM Roni-Ramdhan Memenuhi Syarat

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum hasil kajian diumumkan secara resmi oleh Bawaslu.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :