Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh penyelenggara di tingkat bawah menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan netralitas, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPU mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan peserta pemilu, untuk terus mendukung proses demokrasi yang transparan dan berintegritas. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait hasil evaluasi ini, informasi selengkapnya bisa diakses melalui website resmi KPU Gorontalo Utara