Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilbup 2024 Tindak Lanjut Putusan MK

×

KPU Gorut Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilbup 2024 Tindak Lanjut Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut, Pleno Terbuka, Rekapitulasi Suara, Pilbup 2024, Putusan MK. (Foto: Gotimes)
KPU Gorut, Pleno Terbuka, Rekapitulasi Suara, Pilbup 2024, Putusan MK. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula RPP , Rabu (23/4).

Baca Juga  Isu Rusli Habibie Turun di PSU Pilkada Gorut, Warga Sogu Tak Goyah Dukung Romantis

Ketua , Sofyan Jakfar, secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi berjalan lancar, tertib, dan diterima semua pihak.

Baca Juga  Effendi Simbolon Dipecat PDIP Usai Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

“Insyaallah kegiatan ini akan berakhir dengan lancar dan tertib serta semua pihak menerima hasil rekapitulasi hari ini,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan bahwa saat ini KPU hanya menetapkan hasil perolehan suara, sementara penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan final atas potensi gugatan dari pasangan calon.