Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilbup 2024 Tindak Lanjut Putusan MK

×

KPU Gorut Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilbup 2024 Tindak Lanjut Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut, Pleno Terbuka, Rekapitulasi Suara, Pilbup 2024, Putusan MK. (Foto: Gotimes)
KPU Gorut, Pleno Terbuka, Rekapitulasi Suara, Pilbup 2024, Putusan MK. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil . Kegiatan ini dilaksanakan di Aula RPP , Rabu (23/4).

Baca Juga  Ayo Hadiri Kampanye Romantis, Saksikan Hiburan dan Dukung Perubahan!

Ketua Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi berjalan lancar, tertib, dan diterima semua pihak.

Baca Juga  Pasca Putusan MK, KPU Gorut Buka Pendaftaran Pengganti Cakada Nomor Urut 3

“Insyaallah kegiatan ini akan berakhir dengan lancar dan tertib serta semua pihak menerima hasil rekapitulasi hari ini,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan bahwa saat ini KPU hanya menetapkan hasil perolehan suara, sementara penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan final atas potensi gugatan dari pasangan calon.