Plh Ketua KPU Gorontalo Utara, Nur Istiyan Harun, menyampaikan bahwa pihaknya terus mempersiapkan seluruh tahapan PSU sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan berjalan jujur, adil, dan demokratis.
“Seluruh jajaran kami siap menyukseskan PSU. Koordinasi dan sinergi dengan pihak terkait terus kami bangun,” ujar Nur Istiyan.
Pemungutan Suara Ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada Gorontalo Utara. KPU kabupaten menegaskan akan menjaga transparansi dan integritas selama seluruh proses berlangsung.