Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menerima kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini berlangsung di ruang kerja Ketua KPU Gorontalo Utara. Selasa (8-4).
Rombongan disambut Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Gorontalo Utara, Nur Istiyan Harun, bersama anggota KPU kabupaten, serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain meninjau kesiapan teknis, rombongan juga mengunjungi gudang logistik KPU yang nantinya akan digunakan untuk menyimpan surat suara dan perlengkapan lainnya dalam pelaksanaan PSU.
Plh Ketua KPU Gorontalo Utara, Nur Istiyan Harun, menyampaikan bahwa pihaknya terus mempersiapkan seluruh tahapan PSU sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan berjalan jujur, adil, dan demokratis.
“Seluruh jajaran kami siap menyukseskan PSU. Koordinasi dan sinergi dengan pihak terkait terus kami bangun,” ujar Nur Istiyan.
Pemungutan Suara Ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada Gorontalo Utara. KPU kabupaten menegaskan akan menjaga transparansi dan integritas selama seluruh proses berlangsung.