Gotimes.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah menganggarkan sejumlah dana untuk penyelenggaraan pendidikan pada 2025, termasuk pemberian insentif bagi guru non-PNS. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kamis (5-12).
Menurut Nasaruddin, anggaran yang disiapkan untuk insentif guru non-PNS berjumlah Rp 897,16 miliar. Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS sebesar Rp 7,23 triliun, serta untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), masing-masing sebesar Rp 1,96 triliun dan Rp 1,46 triliun.
“Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan, meskipun dengan keterbatasan anggaran,” kata Nasaruddin. Ia juga menambahkan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan dana, Kemenag berhasil mencetak prestasi di bidang pendidikan keagamaan, salah satunya dengan keberhasilan madrasah Insan Cendekia yang terus menempati posisi teratas.
Selain itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menyatakan bahwa Kemenag sedang berupaya menyelesaikan sertifikasi guru madrasah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam dua tahun ke depan. Saat ini, terdapat 487.768 guru madrasah yang belum tersertifikasi.
Kondisi guru madrasah sempat disorot oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, yang menilai bahwa guru madrasah sering diperlakukan seperti “anak tiri” dalam sistem tata kelola pendidikan Indonesia. Salah satu masalah yang dihadapi adalah panjangnya antrean PPG, yang mengakibatkan banyak guru yang belum tersertifikasi.