Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Kasus Badan Kerja Sama Antar Desa yang Ditangani Kejari Gorut, Kini di Tahap Penyidikan

×

Kasus Badan Kerja Sama Antar Desa yang Ditangani Kejari Gorut, Kini di Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. (Foto: Ist)
Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. (Foto: Ist)

Ia menambahkan, rincian perkembangan akan disampaikan secara resmi melalui press release Kejaksaan Negeri Utara dalam waktu dekat.

“Untuk detail dan jelasnya nanti tunggu press release resminya,” imbuhnya.

Baca Juga  PJS Gorut Kecam Ahli K3 SBJ, Pernyataan 'Bukan Urusan Pers' Dinilai Lecehan Profesi Wartawan

Sebelumnya, goTimes.id telah memberitakan tentang pengelolaan   di Kabupaten Utara kembali menuai tajam. Kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis () yang dibiayai   dianggap melanggar aturan. Selain itu, kehadiran Badan Kerja Sama Antar  () sebagai penyelenggara kegiatan juga dipertanyakan legalitasnya.

Baca Juga  Ubah Trotoar Jalan, Alfamart di Limboto Diduga Langgar Aturan

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Waspada, KTP Anda Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol Tanpa Sepengetahuan