Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Kasus Badan Kerja Sama Antar Desa yang Ditangani Kejari Gorut, Kini di Tahap Penyidikan

×

Kasus Badan Kerja Sama Antar Desa yang Ditangani Kejari Gorut, Kini di Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. (Foto: Ist)
Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. (Foto: Ist)

Ia menambahkan, rincian perkembangan akan disampaikan secara resmi melalui press release Kejaksaan Negeri Utara dalam waktu dekat.

“Untuk detail dan jelasnya nanti tunggu press release resminya,” imbuhnya.

Baca Juga  Warga Mebongo Keluhkan Proyek Dana Desa 2024 yang Tak Kunjung Selesai

Sebelumnya, goTimes.id telah memberitakan tentang pengelolaan   di Kabupaten Utara kembali menuai kritik tajam. Kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis () yang dibiayai   dianggap melanggar aturan. Selain itu, kehadiran Badan Kerja Sama Antar  () sebagai penyelenggara kegiatan juga dipertanyakan legalitasnya.

Baca Juga  Kepala Desa Puncak Mandiri Akui Dana BLT Sempat Dipakai Bendahara, Kini Sudah Dikembalikan

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Efendi Dali Sebut Ada Dugaan Calo di Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Gorontalo Utara