Dengan demikian, dugaan penyalahgunaan dana desa Popalo kini sepenuhnya berada dalam pengawasan auditor. Publik pun menunggu hasil resmi dari Inspektorat untuk memastikan kebenaran persoalan yang belakangan ramai diperbincangkan.
Isu dugaan penyalahgunaan anggaran mencuat di Desa Popalo, Kabupaten Gorontalo Utara. Informasi yang beredar menyebut adanya sejumlah pinjaman dana desa oleh kepala desa melalui bendahara dalam beberapa tahun terakhir. Pinjaman itu disebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari uang muka pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), perjalanan dinas, hingga kegiatan bimbingan teknis.
Tak hanya itu, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat juga dikabarkan ikut terseret. Dana yang semestinya disalurkan kepada warga justru dipakai untuk kebutuhan lain dan hingga kini belum sepenuhnya dikembalikan ke kas desa.
Dari informasi yang dihimpun, total anggaran dalam dugaan penyalahgunaan ini mencapai lebih dari seratus juta rupiah.