Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

RDP Komisi III DPRD, Kadis Kesehatan Gorut Paparkan Alasan Perjalanan Dinas

×

RDP Komisi III DPRD, Kadis Kesehatan Gorut Paparkan Alasan Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi III DPRD, Kadis Kesehatan Gorut Paparkan Alasan Perjalanan Dinas (Foto: Febri/GoTimes)
RDP Komisi III DPRD, Kadis Kesehatan Gorut Paparkan Alasan Perjalanan Dinas (Foto: Febri/GoTimes)

GoTimes.id, Gorontalo Utara — Kepala Dinas Gorontalo Utara, dr. Sri Fenty N Sagaf, memaparkan secara rinci alasan perjalanan dinas kepala dan jajaran Dinas yang dilaksanakan pada pekan lalu. tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat () bersama Komisi III Gorontalo Utara di ruang . Senin (2-1).

Di hadapan anggota Komisi III, Kepala Dinas menyampaikan bahwa perjalanan dinas tersebut sejatinya telah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Namun karena sejumlah kendala teknis dan administratif, pelaksanaannya baru dapat direalisasikan pada tahun ini.

Baca Juga  DPRD Gorut Dorong Solusi Cepat Atasi Masalah Pipa Transmisi Air Bersih

Ia mengakui adanya pertanyaan publik terkait pelaksanaan perjalanan dinas di tengah . Namun, menurutnya, perjalanan tersebut memiliki yang berkaitan langsung dengan peningkatan layanan kesehatan di daerah.

Perjalanan dinas tersebut, kata dia, memiliki tiga agenda utama. Agenda pertama dilaksanakan pada 26 Januari 2026, di mana Kabupaten Gorontalo Utara menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Asia Afrika terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam kegiatan itu, Bupati Gorontalo Utara menjadi salah satu dari delapan narasumber yang diundang, terdiri dari empat kabupaten dan empat kota.

Baca Juga  Dheninda Chaerunnisa Serap Aspirasi Warga Kwandang di Reses Perdana

Ia menjelaskan, Gorontalo Utara dipilih karena telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok sejak tahun 2020. Meski demikian, implementasi tersebut dinilai belum berjalan maksimal, khususnya dalam aspek penegakan di lapangan.

“Di fasilitas kesehatan, termasuk , sudah ada pengumuman dan larangan merokok. Tapi penegakannya yang belum optimal,” ujarnya.

Agenda kedua berkaitan langsung dengan penguatan layanan dan pustu. Kementerian Kesehatan, kata dia, saat ini mendorong program satu desa satu pustu, yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi di Gorontalo Utara. Dalam skema tersebut, satu pustu dilayani oleh dua tenaga kesehatan—perawat dan/atau bidan—serta satu kader kesehatan desa.

Baca Juga  Deviden Tak Dibayar Penuh, DPRD Gorut Pertanyakan Kinerja BSG: “Bukan Torang Pe Bank Lagi, Tapi Ngoni Pe Bank"

Selain itu, pustu juga diwajibkan menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP). Untuk itu, rombongan Dinas Kesehatan Gorontalo Utara melakukan kunjungan pembelajaran ke salah satu puskesmas di Tangerang guna melihat langsung implementasi ILP.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :