Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

Hendra Nurdin Laporkan Oknum Kepala Desa ke Bawaslu

×

Hendra Nurdin Laporkan Oknum Kepala Desa ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Hendra Nurdin Laporkan Oknum Kepala Desa ke Bawaslu. (Foto: Istimew).
Hendra Nurdin Laporkan Oknum Kepala Desa ke Bawaslu. (Foto: Istimew).

Gotimes.id, – Hendra Nurdin secara resmi melaporkan beberapa kepala desa di ke Badan Pengawas Pemilu () , dengan menyertakan bukti-bukti lengkap yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam kegiatan politik. Langkah ini menunjukkan keseriusan Hendra dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga  Larangan Selama Masa Tenang Pilkada 2024

“Laporan ini berisi bukti lengkap mengenai keterlibatan kepala desa dalam aktivitas politik pada Gorontalo Utara. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk penegakan hukum,” ujar Hendra Nurdin, Kamis (7-11).

Baca Juga  Windra Lagarusu Pastikan PKS Solid Menangkan Romantis di Pemungutan Suara Ulang

Menurutnya bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip netralitas aparatur desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tentang . Hendra juga memastikan bahwa proses hukum atas laporannya akan terus berlanjut hingga mencapai keputusan final.

“Keberpihakan kepala desa terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dalam tidak hanya merugikan paslon lain tetapi juga merusak prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi,” tegas Hendra Nurdin.