DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Dugaan Rekrutmen P3K Janggal di Gorut, Aliansi Kase Bae Gorut Geruduk DPRD

×

Dugaan Rekrutmen P3K Janggal di Gorut, Aliansi Kase Bae Gorut Geruduk DPRD

Sebarkan artikel ini
Dugaan Rekrutmen P3K Janggal di Gorut, Aliansi Kase Bae Gorut Geruduk DPRD. (Foto: Gotimes.id)
Dugaan Rekrutmen P3K Janggal di Gorut, Aliansi Kase Bae Gorut Geruduk DPRD. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Suasana Gedung DPRD Gorontalo Utara memanas ketika sekelompok pemerhati Gorontalo Utara yang tergabung dalam Aliansi Kase Bae Gorut menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selasa (21-1).

Orator aksi, Zulma Wahidin, dalam orasinya menyebutkan adanya dua versi surat keterangan (suket) yang digunakan dalam rekrutmen P3K.

“Suket versi BKN dan versi BKPP Gorut ini memunculkan kecurigaan adanya praktek titip-menitip peserta. Bahkan, peserta yang sudah lulus justru dibatalkan kelulusannya,” ungkap Zulma dengan lantang di hadapan anggota DPRD.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Operasi Gaktibplin, Tegakkan Disiplin Polisi

Ia juga mengungkapkan bahwa edaran resmi menyatakan peserta harus bekerja di instansi pemerintah daerah selama dua tahun terakhir. Namun, pemerintah daerah dinilai melanggar aturan dengan membuat kebijakan sendiri.

“Ini jelas-jelas manipulasi data! Ketentuan BKN diganti seenaknya dengan kebijakan lokal. Seharusnya tidak hanya diterima peserta, tetapi juga pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Gorut. tegas Zulma.

Zulma juga mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Dinas Perhubungan, tetapi merambah ke dinas lain. Hal ini memperkuat dugaan adanya sistem yang tidak transparan dan manipulasi dalam rekrutmen P3K di Gorut.

Baca Juga  Bid Humas Polda Gorontalo Menang CTT Terbaik Zona Timur

Massa menyatakan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan dalam kasus ini.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan ada manipulasi, jangan ada yang bermain di belakang layar,” ujar Zulma sebelum mengakhiri orasinya.

Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Arbie, bersama Ketua Komisi III dan Anggota DPRD dari PKS, Windra Lagarusu, menerima langsung aspirasi massa. Ridwan menegaskan bahwa pihak DPRD tidak akan tinggal diam.

“Kami telah berkonsultasi dengan BKN dan Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi terkait masalah ini. Hasil konsultasi ini akan segera kami tindaklanjuti dalam waktu dekat,” ujarnya.

Baca Juga  Peresmian Kantor Baru Pengadilan Agama Tahuna, Wujudkan Kerja Efektif

Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD fokus pada legalitas formal dalam pelaksanaan kebijakan rekrutmen.

“Dalam minggu ini, kami akan memproses lebih lanjut, memastikan semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Menanggapi permintaan massa aksi agar dilibatkan dalam penyelesaian, Ridwan mengimbau Aliansi Kase Bae Gorut untuk melayangkan surat resmi.

“Kita akan undang semua pihak, termasuk perwakilan massa aksi, agar solusi yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan,” tandasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Example 120x600