Gotimes.id, Gorontalo Utara – Suasana Gedung DPRD Gorontalo Utara memanas ketika sekelompok pemerhati Gorontalo Utara yang tergabung dalam Aliansi Kase Bae Gorut menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selasa (21-1).
Orator aksi, Zulma Wahidin, dalam orasinya menyebutkan adanya dua versi surat keterangan (suket) yang digunakan dalam rekrutmen P3K.
“Suket versi BKN dan versi BKPP Gorut ini memunculkan kecurigaan adanya praktek titip-menitip peserta. Bahkan, peserta yang sudah lulus justru dibatalkan kelulusannya,” ungkap Zulma dengan lantang di hadapan anggota DPRD.
Ia juga mengungkapkan bahwa edaran resmi menyatakan peserta harus bekerja di instansi pemerintah daerah selama dua tahun terakhir. Namun, pemerintah daerah dinilai melanggar aturan dengan membuat kebijakan sendiri.
“Ini jelas-jelas manipulasi data! Ketentuan BKN diganti seenaknya dengan kebijakan lokal. Seharusnya tidak hanya diterima peserta, tetapi juga pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Gorut. tegas Zulma.
Zulma juga mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Dinas Perhubungan, tetapi merambah ke dinas lain. Hal ini memperkuat dugaan adanya sistem yang tidak transparan dan manipulasi dalam rekrutmen P3K di Gorut.
Massa menyatakan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan dalam kasus ini.