Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak

×

Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak. (Foto: Gotimes.id)
Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak. (Foto: Gotimes.id)

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Utara melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ismail Buna, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah dugaan tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti.

“Jika memenuhi syarat sebagai informasi awal, maka kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Ismail saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Hadiri Kontes Ternak dan Gelar UMKM di Limboto

Lebih lanjut, Ismail juga menyebut bahwa Bawaslu Utara telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait permasalahan ini.

“Kami telah berkomunikasi dengan Bawaslu Provinsi. Mereka meminta agar setiap dugaan pelanggaran tetap ditindaklanjuti. Namun, apakah ini termasuk dalam pelanggaran Pilkada atau tidak, masih perlu kami kaji lebih dalam,” tandasnya.

Baca Juga  Kapolres Pohuwato Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Tak Mampu

Sebagai informasi, program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu kebijakan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pemerintahan periode 2024-2029. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak, khususnya di sekolah, guna menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.