Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Perubahan KUA-PPAS 2025 Resmi Disahkan DPRD Gorut

×

Perubahan KUA-PPAS 2025 Resmi Disahkan DPRD Gorut

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara ke - 27. (Foto: GoTimes/Febri)
Rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara ke - 27. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Kabupaten melalui Badan () resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan Umum dan Prioritas Plafon Sementara () Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna ke – 27 yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan, Rabu (13-8).

Baca Juga  Legislator Gorut Desak Penarikan Jajanan Anak Mengandung Babi dari Peredaran

Laporan tersebut disampaikan oleh anggota Banggar dari Fraksi , . Ia menjelaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah, pemerintah pusat, serta realisasi dan yang tidak sesuai dengan target sebelumnya.

Baca Juga  Peningkatan Kompetensi Perawat: Langkah Strategis RSUD dr. Hi Zinal Umar Sidiki Melalui Pelatihan ACLS

“Perubahan bukan hal mutlak, namun menjadi opsi penting untuk penyesuaian dan target daerah agar tetap relevan dengan kondisi terkini,” ujar Windra.

Berdasarkan data yang dipaparkan Banggar, daerah yang semula disepakati Rp804,12 miliar, setelah efisiensi menjadi Rp712,27 miliar, kini kembali diubah menjadi Rp712,05 miliar. Angka ini berkurang sekitar Rp92 miliar lebih dari induk 2025.

Baca Juga  Badan Anggaran DPRD Gorut Setujui Alokasi Anggaran untuk 1.112 PPPK

Pengurangan di antaranya terjadi pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti dividen penyertaan modal di Bank SulutGo (BSG) yang ditargetkan Rp4 miliar namun terealisasi hanya Rp3,5 miliar.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :