Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak

×

Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak. (Foto: Gotimes.id)
Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Program pembagian makan bergizi gratis yang diduga dilaksanakan oleh Yayasan Rumah Nurul Ilmi di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, menuai sorotan. Program ini diduga bermuatan politis karena bertepatan dengan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya terhadap dugaan politisasi dalam program ini. Menurutnya, bantuan makanan bergizi yang diberikan kepada anak-anak sekolah dikemas dalam bingkisan berwarna kuning, yang identik dengan salah satu partai politik yang mengusung calon bupati.

Baca Juga  Reses DPRD Gorut Dilaksanakan Serentak, Durasi Diperpendek Demi Efisiensi Anggaran

“Seharusnya kegiatan sosial seperti ini murni sebagai bantuan tanpa unsur politik. Kami berharap tidak ada kepentingan tertentu di balik program ini,” ujarnya, Kamis (6-3).

Ia pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara untuk turun tangan guna memastikan tidak ada upaya politik terselubung dalam program tersebut.

“Kami meminta Bawaslu untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti dugaan ini,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ismail Buna, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah dugaan tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  APBD 2025 Gorut: Fokus Evaluasi dan Perencanaan

“Jika memenuhi syarat sebagai informasi awal, maka kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Ismail saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Lebih lanjut, Ismail juga menyebut bahwa Bawaslu Gorontalo Utara telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait permasalahan ini.

“Kami telah berkomunikasi dengan Bawaslu Provinsi. Mereka meminta agar setiap dugaan pelanggaran tetap ditindaklanjuti. Namun, apakah ini termasuk dalam pelanggaran Pilkada atau tidak, masih perlu kami kaji lebih dalam,” tandasnya.

Baca Juga  Bid Propam Sasar Anggota Polri di Tempat Hiburan Malam untuk Penegakan Disiplin

Sebagai informasi, program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu kebijakan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pemerintahan periode 2024-2029. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak, khususnya di sekolah, guna menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :