Gotimes.id, Gorontalo Utara – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan kelalaian dalam pelaporan dokumen lingkungan hidup UKL/UPL, Direktur RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara, dr. Mohammad Ardiansyah, memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Dalam pernyataannya, dr. Mohammad Ardiansyah menegaskan bahwa pihak RSUD ZUS Gorut telah menjalankan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa laporan periodik semester 1 dan 2 tahun 2024 sedang dalam proses penyelesaian dan akan segera disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami memahami pentingnya kewajiban pelaporan lingkungan hidup, dan RSUD ZUS Gorut selalu berkomitmen untuk memenuhi regulasi yang ada. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap finalisasi dan segera kami serahkan ke pihak berwenang,” ujar dr. Mohammad Ardiansyah. Sabtu (8-2).
Terkait dugaan laporan limbah B3 yang dinilai amburadul dan tidak melalui uji kualitas air limbah oleh laboratorium terakreditasi, dr. Ardiansyah menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan laboratorium yang memiliki izin resmi untuk melakukan pengujian tersebut. Ia memastikan bahwa manajemen limbah B3 di RSUD ZUS Gorut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami selalu berupaya meningkatkan tata kelola limbah medis, termasuk melakukan uji kualitas air limbah secara berkala melalui laboratorium yang telah memiliki akreditasi. Jika ada kekurangan dalam penyusunan laporan, tentu akan segera kami perbaiki,” tambahnya.
Dr. Ardiansyah juga menanggapi desakan aktivis lingkungan agar DLH memberikan sanksi terhadap RSUD ZUS Gorut. Menurutnya, pihak rumah sakit selalu terbuka untuk koordinasi dan evaluasi dari DLH serta siap menjalankan perbaikan jika diperlukan.
“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dan aktivis lingkungan dalam pengawasan ini. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, kami akan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.