Gotimes.id, Gorontalo Utara — Lima warga dari luar Kabupaten Gorontalo Utara diamankan di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Atinggola, Kamis (17-4) malam.
Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas pengumpulan KTP di salah satu rumah warga di Desa Pinontoyonga, Kecamatan Atinggola.
Kelima warga tersebut adalah Fitri Karnain (59), Mirnon Tudunengo (52), dan Ayis Lakoro (52) — ketiganya berasal dari Kota Gorontalo, serta Arman Lamola (51) dari Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, dan Imbran Labajo (52) dari Desa Umialo, Kota Tengah.
Menurut pelapor, Hut Halada, pihaknya menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik warga bernama Saleh. Sekitar pukul 23.30 WITA, tim mendatangi lokasi dan menemukan lima orang tersebut sedang berada di dalam rumah.
“Saat ditanya, alasan mereka berubah-ubah. Awalnya silaturahmi, lalu mengaku ada urusan dengan kepala desa. Belakangan mengaku dari pihak Revan dan tim sukses dari salah satu paslon,” ujar Hut.
Guna menghindari amukan massa, kelima warga itu kemudian diamankan terlebih dahulu ke Polsek Atinggola, lalu dibawa ke Sekretariat Panwascam setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua Panwascam Atinggola, Fadli Van Gobel, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Identitas para terlapor sudah kami catat dan pemeriksaan awal telah dilakukan terkait maksud kedatangan mereka ke Atinggola,” jelas Fadli.