Gotimes.id, Gorontalo Utara – Aktivis lingkungan, Ayi Waras dengan tegas mendesak Polres Gorontalo Utara untuk segera menertibkan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak terjadi di Kecamatan Anggrek dan Sumalata.
Ia menilai lambannya tindakan aparat penegak hukum sebagai bentuk pembiaran yang berisiko memperparah kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami tidak bisa lagi menoleransi pembiaran ini! Polres Gorontalo Utara harus segera bertindak. PETI telah merusak tanah, mencemari air, dan masih banyak lagi dampaknya. Jika dibiarkan, dampaknya bisa lebih parah, termasuk bencana ekologis dan konflik sosial,” tegas Ayi Waras, Sabtu (9/2).
Menurutnya, aktivitas PETI telah menyebabkan pencemaran air sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. Selain itu, hutan dan lahan yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem kini semakin rusak akibat eksploitasi tanpa kendali.