Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

Soal Pernyataan Permintaan Masyarakat hingga Alasan Cuti, Kejari Gorut Dikritik

×

Soal Pernyataan Permintaan Masyarakat hingga Alasan Cuti, Kejari Gorut Dikritik

Sebarkan artikel ini
Efendi Dali, SH. (Foto: Dok. Pribadi)
Efendi Dali, SH. (Foto: Dok. Pribadi)

GoTimes.id, Utara – Praktisi yang juga Lawyer, Efendi Dali, SH, mengkritisi sejumlah pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri () Utara, Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., terkait penanganan perkara tindak pidana , khususnya alasan yang disampaikan kepada mengenai belum adanya penetapan tersangka.

Baca Juga  Ayi Waras: Klarifikasi Kedua Kadis DLH Soal Pohon Pontolo Dinilai Tak Teknis dan Abaikan Dampak Jangka Panjang

Efendi menilai, pernyataan Bagas yang menyebut penetapan tersangka tidak bisa dilakukan berdasarkan keinginan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah desakan menjadi faktor utama dalam proses .

tidak sedang memaksa atau mengintervensi proses . hanya menuntut konsistensi logis. Ketika perkara sudah dinaikkan ke tahap , maka secara hukum sudah ada peristiwa pidana. Itu bukan soal keinginan , tapi konsekuensi hukum,” tegas Efendi. Jumat (19-12).

Baca Juga  Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan Mendesak Gakkum Menghentikan Penyidikan Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

Ia menambahkan, penggunaan narasi “permintaan masyarakat” berpotensi mengaburkan substansi persoalan utama, yakni progres yang telah berjalan sejak akhir September namun belum menunjukkan kejelasan arah penetapan tersangka.

Baca Juga  Bungkam Soal K3, Kepala Satker Wilayah II BPJN Gorontalo Diminta AMMPD untuk Diganti

Selain itu, Efendi juga menyoroti pernyataan yang menyebutkan adanya anggota yang sedang cuti. Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan jika sebelumnya ditegaskan bahwa penanganan perkara tidak mengalami kendala berarti.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :