Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

Bawaslu Gelar Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorut Fokus pada Jawaban Terlapor

×

Bawaslu Gelar Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorut Fokus pada Jawaban Terlapor

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Gelar Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorut Fokus pada Jawaban Terlapor. (Foto: Humas Bawaslu)
Bawaslu Gelar Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorut Fokus pada Jawaban Terlapor. (Foto: Humas Bawaslu)

Gotimes.id, – Badan Pengawas Pemilu () Provinsi menggelar sidang ketiga dugaan pelanggaran administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, dan Masif () pada Pemungutan Suara Ulang () Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Utara Tahun 2024, Jumat (2-5).

Baca Juga  Mari Berpikir Sehat! Uang Atau Program?

Sidang yang berlangsung di Aula Amin Abdullah Provinsi Gorontalo itu mengagendakan pembacaan jawaban dari pihak terlapor atas laporan yang diajukan pelapor usai pelaksanaan .

Majelis pemeriksa dalam sidang terdiri dari Ketua Provinsi Gorontalo Idris Usuli serta dua anggota, yakni Moh. Fadjri Arsyad dan Lismawy Ibarahim.

Baca Juga  Pasca Putusan MK, KPU Gorut Buka Pendaftaran Pengganti Cakada Nomor Urut 3

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pembuktian untuk sidang selanjutnya. Ia meminta pelapor dan terlapor menyerahkan daftar bukti serta daftar saksi atau ahli paling lambat dua jam sebelum sidang dimulai.