Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU

×

KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU. (Foto: Gotimes.id)
KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Utara – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Utara (Gorut) menggelar terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) dalam Pemungutan Suara Ulang () Gorut 2024. ini berlangsung di Aula RPP Gorut. Minggu (23-3)

Ketua Gorut, Sofyan Djakfar, menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga  Ayo Hadiri Kampanye Romantis, Saksikan Hiburan dan Dukung Perubahan!

“Kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terlebih dahulu, sebelum kemudian menetapkan paslon,” ujar Sofyan dalam sambutannya.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Provinsi , perwakilan Provinsi Gorontalo dan Gorut, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, serta tim dan pendukung pasangan calon.

Baca Juga  Bawaslu Gelar Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorut Fokus pada Jawaban Terlapor

Dalam pleno tersebut, mengumumkan hasil verifikasi faktual serta pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti bupati yang diusung oleh PDIP. Setelah itu, proses pengundian dilakukan secara dengan disaksikan langsung oleh semua pihak yang hadir.

Baca Juga  KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK

Dari hasil pleno, ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut:

  1. Thariq Modanggu – Nurdjanah Hasan Yusuf
  2. Muhamad Sidiq Nur – Muksin Badar

Sofyan menegaskan bahwa seluruh tahapan ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :