Gotimes.id, Gorontalo Utara – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gorontalo Utara menegaskan kesiapannya untuk bertarung kembali dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPD PKS Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyatakan bahwa partainya menghormati putusan MK dan akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk memenangkan pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey (Romantis) dalam PSU yang akan datang.
“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Kami menghormati keputusan tersebut dan akan bekerja lebih keras untuk memastikan kemenangan pasangan Romantis di PSU,” ujar Windra, Selasa (25-2).
Menurutnya, PKS telah menyiapkan strategi untuk memperkuat konsolidasi kader, simpatisan, dan relawan guna mengamankan suara bagi pasangan Romantis.