DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Aktivis Soroti Pemanfaatan Rusunawa Medis RSUD ZUS Gorut: Harus Prioritaskan Tenaga Kesehatan

×

Aktivis Soroti Pemanfaatan Rusunawa Medis RSUD ZUS Gorut: Harus Prioritaskan Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Aktivis kesehatan Indra Rohandi Parinding, S. Farm, menyoroti pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Medis di lingkungan RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menegaskan bahwa fasilitas ini seharusnya lebih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (Nakes) daripada pejabat rumah sakit.

Indra menilai, dengan mempertimbangkan besaran pendapatan, tunjangan, serta jabatan di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD ZUS, maka tenaga kesehatan yang berpenghasilan lebih rendah harus menjadi prioritas utama penghuni Rusunawa Medis.

Baca Juga  Momentum Hari Kesadaran Nasional, Polda Gorontalo Tegaskan Integritas Polri

“Pendaftaran calon penghuni Rusunawa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar fasilitas ini benar-benar diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang membutuhkan,” ujar Indra, Kamis (6-2).

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar. Jika pejabat dengan penghasilan lebih besar memilih tinggal di kos-kosan atau membeli rumah di Gorontalo Utara, hal ini dapat membantu meningkatkan perekonomian lokal.

Baca Juga  Gorontalo Uji 15 Desa untuk Replikasi Antikorupsi

“Jangan sampai karena kekuasaan, para pejabat lebih dulu mengisi lantai-lantai strategis di Rusunawa. Padahal, mereka yang berpenghasilan lebih besar seharusnya bisa menyewa kos atau mencicil rumah sendiri di Gorut. Ini juga bisa menjadi investasi bagi mereka,” tandasnya.

Baca Juga  Polres Gorut Evaluasi dan Paparkan Kinerja Sepanjang 2024

Menurut Indra, pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas terkait pemanfaatan Rusunawa Medis agar prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap tenaga kesehatan tetap terjaga.

“Jika ada aturan yang jelas, maka asas transparansi dan efisiensi dalam fasilitas negara bisa tetap terjaga. Jangan sampai yang lebih membutuhkan justru tersisih,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :