Gotimes.id, Gorontalo Utara – Aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara patut dikhawatirkan, karena dapat merusak ekosistem serta berdampak negatif pada lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Rabu (22-1).
Salah satu contoh mencolok berasal dari salah satu desa di wilayah tersebut, yang terletak di daerah hutan dan bantaran sungai yang melewati pemukiman.
Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan oleh awak media menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini memiliki dampak yang cukup besar. Aktivitas tersebut bahkan dapat mengubah kontur hutan dan aliran sungai. Tanah di sekitar sungai telah habis digerus karena pengolahan menggunakan alat jet (alkon), di mana tanah yang mengandung emas disemprot dengan air yang dipompa menggunakan mesin alkon, sehingga kontur tanah yang ada amblas tak tersisa.
Lebih mencemaskan lagi, terdapat dugaan bahwa pengelolaan pertambangan tersebut melibatkan alat berat seperti ekskavator untuk mengeruk tanah.
Berdasarkan keterangan warga setempat, alat berat yang terlihat di pinggir jalan baru saja dipindahkan dari lokasi tambang.