Gotimes.id, Bone Bolango – Sebuah warung kelontong yang terletak sekitar 800 meter dari Polsek Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, ternyata memiliki modus operandi yang mencurigakan.
Warung milik seorang pria berinisial S, yang dikenal dengan panggilan “Tara”, konon tampak seperti warung pada umumnya, menjual barang kebutuhan sehari-hari yang dipajang di etalase. Namun, yang menjadi keanehan adalah kebiasaan warung ini yang baru mulai melayani pembeli pada sore hari menjelang malam. Sabtu (28-12).
Fenomena ini menimbulkan kecurigaan, terutama setelah sumber Hibata.id mengungkapkan bahwa sebagian barang harian yang dijual di warung tersebut diduga sudah melewati masa kedaluwarsa. Barang-barang harian tersebut tampaknya hanya digunakan sebagai “topeng” atau penyamaran agar aktivitas penjualan miras di warung tersebut tidak terdeteksi.
Hanya pelanggan yang mengonsumsi miras yang benar-benar mengetahui kegiatan penjualan miras di sana, meskipun lokasi warung sangat dekat dengan markas kepolisian. Jenis miras yang dijual di warung ini cukup beragam, mulai dari miras tradisional seperti cap tikus hingga produk pabrikan dengan berbagai merek. Tara menjual miras dari sore hingga dini hari. Meski beroperasi dekat dengan aparat penegak hukum, warungnya ini tetap berjalan tanpa gangguan berarti.
Meskipun telah beberapa kali dirazia oleh aparat kepolisian, warung ini terus beroperasi dan kembali menjual miras. Tim media mengendus adanya dugaan bahwa warung tersebut mendapatkan perlindungan atau backing dari oknum aparat kepolisian. Hal ini diduga membuat warung tersebut lolos dari razia yang dilakukan oleh petugas.