Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Proyek BPP Boalemo: Bocor Data, Bocor Kepercayaan

×

Proyek BPP Boalemo: Bocor Data, Bocor Kepercayaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI Bing)
Ilustrasi (Foto: AI Bing)

Gotimes.id, Boalemo – Proyek renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Kabupaten Boalemo kini tengah menjadi perhatian publik. Dugaan kebocoran rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum proses penawaran dimulai memunculkan kekhawatiran terkait transparansi tender.

Proyek ini, yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Boalemo, menggunakan dana APBD TA 2023 dengan total anggaran Rp1.748.722.374,00. Renovasi tersebut meliputi empat lokasi BPP, yakni Kecamatan Botumoito, Dulupi, Paguyaman, dan Paguyaman Pantai. Dari keempat lokasi, renovasi BPP Kecamatan Botumoito menjadi sorotan utama dengan alokasi anggaran sebesar Rp525.000.000,00.

Baca Juga  SPBU Pertamina Kwandang Tak Jual Solar Meski Stok Masuk, Sopir Truk Kecewa

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi bahwa rincian HPS proyek ini telah diketahui oleh salah satu peserta tender sebelum penawaran dilakukan. Temuan ini mencakup kesamaan mencolok antara dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) penawaran dengan dokumen HPS dan Engineering Estimate (EE) yang dimiliki Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak, HMI Minta Bea Cukai Bertindak Tegas

Kesamaan tersebut meliputi format, nama sheet, hingga area cetak dalam file, yang menandakan dokumen tersebut kemungkinan berasal dari sumber yang sama. Bahkan, dokumen teknis dari dua peserta tender, CV SR dan CV TMK, menunjukkan kemiripan signifikan yang diduga kuat disusun oleh pihak yang sama.Kuasa Direktur CV SR mengakui bahwa dokumen penawaran perusahaan memiliki kemiripan dengan HPS milik Dinas Pertanian. Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen tersebut disusun oleh konsultan pihak ketiga, Sdr. RS, yang disebut-sebut sebagai anggota Asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Namun, Sekretaris IAI Gorontalo, Aten, membantah mengenal Sdr. RS.

Baca Juga  BKAD Gorontalo Utara Diduga Langgar Aturan

“Kami tidak bisa memastikan hanya berdasarkan inisial. Jika dia alumni arsitektur, belum tentu anggota IAI karena harus melalui prosedur tertentu,” ujar Aten saat diwawancarai pada Senin (30/12/2024).

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :