Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Jejak Dana Desa Miliaran Rupiah di Balik Kasus BKAD Gorut, Kejari Pastikan Proses Hukum Berlanjut

×

Jejak Dana Desa Miliaran Rupiah di Balik Kasus BKAD Gorut, Kejari Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., (Foto: Dok. Kejari Gorut)
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., (Foto: Dok. Kejari Gorut)

GoTimes.id, Utara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Utara memastikan terus mendalami dugaan yang melibatkan Badan Kerja Sama Antar () Kabupaten Utara. Kasus yang kini telah resmi naik ke tahap itu diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan dana pada periode 2023–2024.

Baca Juga  Polri Mutasi Lima Pejabat Utama di Polda Gorontalo

“Dugaan kasus ini sudah kami tangani sejak tahap penyelidikan hingga kini . Alasannya dinaikkan, karena nilainya cukup besar untuk wilayah kabupaten, sekitar Rp 4,5 miliar yang dihimpun dari ,” ujar Kajari Zam Zam Ikhwan, Selasa (21/10).

Baca Juga  Minim Komunikasi dan Pembinaan, SMP Muhammadiyah 1 Gorontalo Dinilai Abaikan Tanggung Jawab terhadap Siswa

Zam Zam menjelaskan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah (Sprindik) sejak 30 September 2025. Tim kejaksaan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan menelusuri aliran dana yang bersumber dari kontribusi desa ke rekening BKAD.

Baca Juga  Warung Tara: Sembako di Etalase, Miras di Gudang

Tidak hanya itu, Kejari Gorontalo Utara juga melakukan langkah luar biasa dengan berkonsultasi langsung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI untuk memastikan dasar kegiatan BKAD yang kini dipersoalkan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :